Dark/Light Mode

FEKDI 2021, Barometer Perkembangan Ekonomi Keuangan Digital Indonesia

Senin, 5 April 2021 15:10 WIB
Tangkapan layar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara FEKDI, yang berlangsung pada 5-8 April 2021. (Sumber: YouTube)
Tangkapan layar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara FEKDI, yang berlangsung pada 5-8 April 2021. (Sumber: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama kementerian/lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, yang merupakan perhelatan pertama di Indonesia.

Ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

Mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”, FEKDI digelar selama 4 hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader’s insight), dan gelar wicara (talkshow).

Baca juga : Ekonomi Bangkit, Lain Di Kata, Lain Di Fakta

FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi, berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital, untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Terutama untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Baca juga : Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Jadi Solusi Jeratan Rentenir

Serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat, guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat provinsi, kabupaten maupun kota yang diketuai oleh Kepala Daerah.

Saat ini, TP2DD yang telah terbentuk berjumlah 135. Baik di tingkat provinsi maupun kotamadya/kabupaten di seluruh Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.