Dark/Light Mode

FEKDI 2021, Barometer Perkembangan Ekonomi Keuangan Digital Indonesia

Senin, 5 April 2021 15:10 WIB
Tangkapan layar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara FEKDI, yang berlangsung pada 5-8 April 2021. (Sumber: YouTube)
Tangkapan layar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara FEKDI, yang berlangsung pada 5-8 April 2021. (Sumber: YouTube)

 Sebelumnya 
Dalam pembukaan acara, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional, melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Demi mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standarisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Baca juga : Ekonomi Bangkit, Lain Di Kata, Lain Di Fakta

Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi, melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI, untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber.

Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Baca juga : Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Jadi Solusi Jeratan Rentenir

Strategi Nasional Ekonomi Digital itu ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan masing-masing dukungannya dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional di area kebijakan fiskal, infrastruktur jaringan, dan kesiapan perbankan serta sektor keuangan nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.