Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penjualan Bersih Indofarma Di 2020 Naik 26,22 Persen

Rabu, 28 April 2021 06:59 WIB
Direksi PT Indofarma Tbk (Persero). (Foto: Istimewa)
Direksi PT Indofarma Tbk (Persero). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Indofarma Tbk dan Entitas Anak (Persero) telah memuat Laporan Tahunan Tahun Buku 2020 dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada Senin (26/4).

Dalam Laporan Tahunan tersebut memuat antara lain laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo dengan opini audit “wajar, dalam semua hal yang material”.

Pada tahun 2020, Perseroan berhasil mencatatkan Penjualan Bersih sebesar Rp 1.715,59 miliar, meningkat sebesar Rp 356,41 miliar atau 26,22 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 1.359,18 miliar.

Baca juga : Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022, Shin Tae Yong Panggil 34 Pemain

Peningkatan Penjualan Bersih tersebut terutama ditopang dari penjualan segmen Alat Kesehatan dan Obat-obatan sesuai dengan strategi Turn Around Management.

Dari sisi pengendalian biaya, Perseroan berhasil menekan Beban Pokok Penjualan dari 81,58 persen di tahun 2019 menjadi 76,65 persen di tahun 2020 atau turun sebesar 4,93 persen. Dengan dapat ditekannya Beban Pokok Penjualan, Perseroan mampu membukukan Gross Profit Margin Rp 400,59 miliar di tahun 2020 atau naik 60 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya Rp 250,36 miliar.

Perseroan juga berhasil melakukan penghematan Beban Penjualan dan Beban Administrasi Umum terhadap Penjualan dari 16,79 persen di tahun 2019 menjadi 15,58 persen di tahun 2020.

Baca juga : Gelar Travel Fair Lagi, Garuda Diskon Tiket Hingga 86 Persen

Secara operasional, Perseroan telah berhasil meningkatkan kinerja, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi penghematan biaya sehingga mampu mendapatkan EBITDA Rp 164 miliar di tahun 2020 dibandingkan EBITDA tahun 2019 sebesar Rp 45 miliar atau tumbuh sebesar 364 persen.

Dengan adanya penerapan kebijakan akuntansi PSAK 71 di tahun 2020, Perseroan membukukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp 38,50 miliar yang berdampak terhadap tergerusnya Laba Bersih Perseroan sehingga Perseroan hanya membukukan Laba Bersih sebesar Rp 30,00 juta.

Hal tersebut merupakan bagian dari aspek kepatuhan terhadap regulasi PSAK 71 dan tindakan prudent Perseroan. Strategi Perseroan dalam melakukan Turn Around Management berhasil meningkatkan kinerja sales dan efisiensi biaya-biaya operasional.

Baca juga : Triwulan Pertama, BSI Mobile Mengalami Kenaikan Hingga 82 Persen

Di lain pihak, Perseroan tetap memastikan terpenuhinya aspek kepatuhan terhadap PSAK 71 secara konsisten sehingga diharapkan berdampak pada kinerja Perseroan yang tumbuh secara berkesinambungan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.