Dark/Light Mode

Kemenaker Kembali Nobatkan PPLI Perusahaan Zero Accident

Rabu, 28 April 2021 15:14 WIB
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). (Foto: Instagram PPLI)
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). (Foto: Instagram PPLI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam momentum Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Internasional, perusahaan pengelola Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja karena serius memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja SDM-nya.

Penghargaan ini diberikan Kementerian Tenaga Kerja setelah melalui penilaian selama tiga tahun sejak Januari 2018 hingga Desember 2020. Penghargaan ini adalah keempat kalinya diberikan kepada PPLI.

"Alhamdulillah, di momentum hari K3 Internasional ini kembali PPLI meraih apresiasi dari pemerintah atas keseriusannya menjaga dan melindungi segenap karyawannya dalam bekerja, termasuk ketersediaan atribut keselamatan kerja yang harus dikenakan seluruh karyawan," ungkap Manager K3LM/SHEQ PT PPLI, Sonny Kartika Bagus Dwi Nugraha dalam rilisnya, Rabu (28/4).

Penilaian Kemenaker tersebut bukan isapan jempol. Menurut Sonny memang, hingga saat ini, PPLI cukup sukses dalam menekan angka kecelakaan kerjanya.

Baca juga : Sambangi Markas PDI Perjuangan, PKS Belajar Oposisi Dari Banteng

"Semoga apresiasi ini tidak membuat kita menjadi lengah dan mengendur perhatiannya dalam hal keselamatan kerja," harap Sonny yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Covid-19 PT PPLI.

Penghargaan ini sudah keempat kalinya diterima PPLI sejak 2013, 2014, 2020 dan kini 2021.

"Penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas kami. Alhamdulillah selama ini belum ada kejadian kecelakaan kerja fatal, apalagi hingga menyebabkan kematian," tegasnya.

Selain keselamatan kerja, kesehatan karyawan juga menjadi perhatian perusahaan. Wabah Corona yang masih merebak dan status zona orange belum di cabut dari wilayah Kabupaten Bogor, di mana PPLI beroperasi, semakin memperketat penerapan prosedur protokol kesehatan di area perusahaan.

Baca juga : Pemerintah Terus Berupaya Stabilkan Industri Perunggasan Nasional

Menurut Sonny, perusahaan peraih penghargaan CSR award dari Gubernur Jawa Barat tersebut selain mewajibkan karyawannya memakai masker, pengukuran suhu tubuh, pemakaian hand sanitizer dan tetap menjaga kebersihan diri serta ruang kerja, juga mengatur jarak interaksi antar karyawan.

"Ruang kerja dan ruang meeting dibatasi jumlah pesertanya. Dilakukan distancing dan penyekatan. Malah ruang meeting terpaksa kita ubah menjadi ruang kerja agar tidak terlalu padat dalam satu ruangan saja," tambah Sonny.

Selain ketat terhadap internal karyawan, lanjut Sonny, perusahaan yang 5 persen sahamnya dikuasai negara itu juga mewajibkan swab antigen bagi setiap tamu yang datang ke kantor tersebut terlebih selama masa PPKM dari pemerintah ditetapkan.

"Kami siapkan swab antigen di klinik perusahaan buat tamu-tamu yang datang. Tidak terkecuali siapapun tamunya baik tamu pimpinan maupun pelanggan, wajib dites," tuturnya.

Baca juga : Keren! Angkasa Pura I Pertahankan Dua Trofi Tops CSR Awards

Cara ini, tambah Sonny, mampu menekan penyebaran dan paparan Covid-19 di perusahaan yang memiliki lebih dari 700 karyawan tersebut. "Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas Klapanunggal untuk penanggulangan Covid-19 ini," tutup Sonny. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.