Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerbangan Turun 90 Persen, Bandara AP II Sesuaikan Jam Penerbangan

Senin, 10 Mei 2021 13:49 WIB
Kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama pelarangan mudik. (Foto: AP II)
Kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama pelarangan mudik. (Foto: AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional di hampir seluruh bandara yang dikelolanya selama kebijakan larangan mudik berlaku di 6-17 Mei 2021. President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, penyesuaian jam ini dilakukan karena ada penurunan frekuensi penerbangan hingga 90 persen. 

"Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara Angkasa Pura II dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujarnya, dalam dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (10/5). 

Baca juga : Menhub: Pelarangan Mudik Berjalan Baik

Keputusan penyesuaian jam operasional tersebut telah sesuai hasil diskusi dengan seluruh stakeholder. Perubahan jam ini juga mendapat persetujuan regulator seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM). 

Perubahan jadwal operasi berlaku di Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Kertajati (Majalengka), Bandara Banyuwangi (Banyuwangi), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Bandara Sultan Thaha (Jambi). Kemudian, Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Minangkabau (Padang), dan Bandara Fatmawati (Bengkulu). 

Baca juga : Jos Gugat Coblos Ulang

Sementara, tiga bandara Angkasa Pura II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode larangan mudik adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Bandara Silangit (Siborong-borong). 

Director of Operation & Service Angkasa Pura II Muhamad Wasid menuturkan, seluruh bandara tetap disiapkan apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. “Bandara Angkasa Pura II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” ujarnya. 

Baca juga : Hari Pertama Peniadaan Mudik, Penerbangan Di Bandara Angkasa Pura I Turun 92 Persen

Berikut jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. 

• Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam
• Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam
• Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WIB
• Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB
• Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB
• Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB
• Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB
• Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB
• Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB
• Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB
• Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB
• Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB
• Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB
• Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
• Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB
• Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB
• Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
• Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB
• Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.