Dark/Light Mode

Kapok Kebobolan, Bandara Ahmad Yani Perketat Pemeriksaan Kesehatan Penumpang

Kamis, 6 Mei 2021 21:01 WIB
Ilustrasi. Petugas bandara melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada calon penumpang pesawat. (Dok. Angkasa Pura I)
Ilustrasi. Petugas bandara melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada calon penumpang pesawat. (Dok. Angkasa Pura I)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, memperketat prosedur pemeriksaan calon penumpang pasca lolosnya seorang penumpang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto di Semarang, Kamis (06/5/2021).

Menurut dia, lolosnya seorang penumpang yang positif Covid-19 itu murni kelalaian akibat prosedur pemeriksaan yang kurang ketat. Agar kasus seperti ini tak terulang, pihaknya melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan.

Baca juga : Program CSR "Sharp Mapan" Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bandara seperti, Kepolisian Sektor Semarang Barat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Semarang, maskapai, dan ground handling, disepakati bersama mengenai langkah-langkah antisipasi jika teridentifikasi calon penumpang memiliki hasil tes Covid-19 positif.

Berbagai langkah antisipasi tersebut adalah pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pada saat boarding.

KKP, lanjut dia, akan menahan calon penumpang yang memiliki hasil tes positif untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara. Kemudian maskapai memblokir data calon penumpang pada sistem sehingga calon penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Baca juga : Ada Larangan Mudik, 15 Bandara Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian

Setelah itu lanjutnya, pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kota dan/atau provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara.

"Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif Covid-19, hal tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes Covid-19," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hardi juga memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya.

Baca juga : Larangan Mudik Lebaran, Pelni Alihfungsikan Kapal Penumpang

"Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya," tegasnya.

Angkasa Pura mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Para petugas bandara juga diminta lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.