Dark/Light Mode

Hati-hati, Jangan Termakan Hoax Reklamasi Pertamina Rosneft

Selasa, 18 Mei 2021 15:11 WIB
Hati-hati, Jangan Termakan Hoax Reklamasi Pertamina Rosneft

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) menyesalkan adanya pihak tidak bertanggung jawab, yang mencatut nama perseroan atas nama proyek reklamasi fiktif di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Perseroan menyerukan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan langsung melakukan klarifikasi ke perseroan jika mendapati tawaran serupa.

Pertamina Rosneft saat ini memasuki tahap pra-konstruksi proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban, dengan memulai penggarapan desain rinci (Front End Engineering Design/FEED) dan pembersihan lahan (land clearing), menyusul tuntasnya proses pembebasan lahan (land procurement).

Di luar itu, proses reklamasi belum masuk dalam agenda perseroan.

Baca juga : Gerakan Jihad Islam Palestina Yakin Menang

Terkait hal ini, Corporate Affairs Pertamina Rosneft Yuli Wahyu Witantra menjelaskan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan Wiko Taviarto selaku Koordinator Proyek (Project Coordinator) Pertamina GRR Tuban, dan mengajukan kerja sama senilai Rp 675 miliar untuk proyek reklamasi di Kecamatan Jenu, Tuban yang akan dimulai pada Juli 2021.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah penipuan, karena Pak Wiko sudah pensiun dari Pertamina Rosneft sejak April 2021. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati mengantisipasi modus-modus penipuan seperti ini,” jelas Yuli.

Ditegaskan, perseroan belum akan memulai proses reklamasi dalam waktu 6 bulan ke depan. Sehingga, segala tawaran pelibatan proyek pengurukan reklamasi di lokasi kilang GRR Tuban adalah fiktif. Terutama, jika dilengkapi dengan syarat penyetoran dana ke pihak yang mengajukan kerja sama.

Dalam rencana induk proyek kilang GRR Tuban, perseroan akan melakukan reklamasi terhadap lahan pesisir di sekitar proyek seluas kurang lebih 100 hektare di masa mendatang.

Baca juga : LSM Mahathir Serukan Solidaritas Untuk Palestina

“Namun, internal perusahaan masih terus menggodok tahapan persiapan reklamasi, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Tentunya, dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan sosial yang timbul, akibat adanya pelaksanaan reklamasi ini," pungkas Yuli.

Sebelumnya, pada Maret lalu, aksi kejahatan penipuan juga terjadi dengan mencatut nama Pertamina Rosneft dalam proyek fiktif pembebasan lahan.

Ketika itu, beredar Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu mengenai tawaran kerja sama pembebasan lahan proyek GRR Tuban. Padahal, proses tersebut sebenarnya sudah selesai.

Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dari aksi-aksi demikian, Yuli mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Pertamina Rosneft, dan melakukan klarifikasi jika menerima tawaran-tawaran bisnis yang demikian.

Baca juga : OTT Bupati Nganjuk Terkait Suap Lelang Jabatan

Perseroan menyediakan kontak narahubung di [email protected].

Pertamina Rosneft adalah pelaksana proyek GRR Tuban yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kilang yang diharapkan menjadi fasilitas petrokimia terbesar di Asia Tenggara ini, ditargetkan beroperasi pada tahun 2026.

Kilang ini akan menyerap kurang lebih 27.000 tenaga kerja pada saat konstruksi, serta 2.500 tenaga kerja setelah proyek beroperasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.