Dark/Light Mode

Banyak Daerah Turun Level, Kadin Minta Pelonggaran Bisnis Diperluas

Selasa, 31 Agustus 2021 12:53 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang. (Foto: ist)
Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 31 Agustus-6 September 2021. Meski begitu, beberapa daerah sudah mengalami penurunan level.

Baca juga : Sudah Banyak Yang Turun Ke Level 3, DIY Dan Bali Masih Nangkring Di Level 4

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, dengan banyaknya daerah yang sudah turun level, pengusaha berharap kelonggaran berusaha diperluas. Apalagi, Pembelajaran Tata Muka juga sudah dimulai di Jakarta dengan prokes ketat.

Baca juga : Wakil Ketua MPR: Pantau Ketat Dan Evaluasi Pelonggaran Aktivitas

“Kami juga berharap agar perkantoran non esensial dan kritikal juga sudah bisa dibuka dan diujicoba antara 25-50 persen termasuk pengunjung mall yang boleh makan di tempat (dine in) bisa ditingkatkan menjadi 50 persen, ini akan semakin menambah gairah ekonomi,” ujarnya, Selasa (31/8).

Baca juga : Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 Di Bali Diperkuat

Menurut Sarman, jika hal ini diperbolehkan akan berdampak terhadap sektor usaha yang lain seperti jumlah pengunjung mall berpotensi semakin meningkat, penjual makanan atau minuman di gedung perkantoran dapat buka kembali, penumpang transportasi akan meningkat. “Ini memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya konsumsi rumah tangga,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.