Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Dan DPR Sepakat Dongkrak Batas Bawah Target Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 31 Agustus 2021 14:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Facebook)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah dan DPR setuju menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen. 

Hal itu disepakati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR, dalam rapat asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022, Senin (30/8).

Baca juga : Jokowi Minta ISEI Tetap Aktif Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

"Pemerintah berkomitmen melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan. Karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menekan/menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19," kata Sri Mul via akun Facebook-nya, Selasa (31/8).

Di samping itu, pemerintah juga akan terus menstimulasi kegiatan aktivitas ekonomi, melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.

Baca juga : Gus Jazil Desak Pemerintah Dan Pengusaha Bantu Petani Porang

Ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas berbagai masukan dari Komisi XI DPR, sehingga rapat berlansung sangat produktif. Selanjutnya, pemerintah akan membahas hasil rapat ini dengan Badan Anggaran DPR," pungkas Sri Mul. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.