Dark/Light Mode

Top! Indah Kiat Tangerang Dua Kali Berturut-turut Sabet Penghargaan BAPETEN

Sabtu, 9 Oktober 2021 23:45 WIB
Penyerahan penghargaan BAPETEN. (Foto: ist)
Penyerahan penghargaan BAPETEN. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua kali berturut-turut unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mills mendapat penghargaan dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada kategori Keselamatan dan Keamanan Nuklir.

Penghargaan yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD pada Kamis (7/10) tersebut diterima Penanggungjawab Radiasi IKPP Tangerang, Wiwit Sutyasa.

Penghargaan yang digelar rutin setiap tahun itu sesuai UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN mengemban amanat untuk melaksanakan Pengawasan terhadap Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pekerja, masyarakat, dan lingkungan. 

Sustainability Head IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin mengatakan, keamanan nuklir di perusahaan yang dipimpinnya menjadi prioritas bagi keselamatan pegawai. "Keselamatan dan keamanan bagi pegawai dan ini menjadi keutamaan di perusahaan kami," katanya.

Baca juga : MAKI: Itu Bentuk Penghargaan

Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk perusahaan agar lebih baik dalam perlindungan keselamatan pegawai.

Dalam sambutannya, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) Asep Saefulloh Hermawan, menyampaikan acara yang rutin dilakukan setiap tahun ini merupakan salah satu bentuk apresiasi BAPETEN untuk memberikan penghargaan kepada pemegang izin pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir ini, harus ada keseimbangan antara reward dan punishment kepada fasilitas yang memiliki sumber radiasi pengion, yang tentunya masuk dalam objek pengawasan BAPETEN, untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas.

Salah satu bentuk reward yang diberikan BAPETEN adalah melalui penghargaan Anugerah BAPETEN. "Tahun ini, kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, kami berharap fasilitas semakin taat," terang Asep.

Baca juga : Keren, Kota Tangerang Raih Anugerah Parahita Ekapraya 3 Kali Berturut-turut

Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, mengatakan, BAPETEN memiliki tugas untuk mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir. Pengawasan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi dengan tujuan menumbuhkan budaya keselamatan di bidang nuklir dan menjamin terpeliharanya serta ditingkatkannya disiplin petugas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir.

Ada lima kategori dalam pemberian penghargaan tahun ini. Yang pertama adalah Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi, Laboratorium Dosimetri Eksterna, Petugas Proteksi Radiasi bidang FRZR, dan Pemerintah Daerah.

"Penghargaan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kepada Pemda yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir," lanjut Jazi.

Tahun ini, Anugerah BAPETEN Ke-7 Tahun 2021 diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 46 instansi dan lima orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; tiga Laboratorium dosimmetri.

Baca juga : Indonesia-Belgia Tandatangani Kerja Sama Peternakan

Kemudian tiga orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Total penerima Anugerah BAPETEN Tahun 2021 ini sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.