Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Luncurkan Aplikasi Saber Pungli Di Kalbar

Sabtu, 13 November 2021 19:25 WIB
Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. (Foto: ist)
Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto meluncurkan Aplikasi E- Sapu Khatulistiwa (Saber Pungli) di Hotel Aston Pontianak, Kalimantan Barat, Jum’at (12/11).

“Provinsi Kalimantan Barat tahun depan akan memiliki gedung khusus Saber Pungli, mungkin satu-satunya Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi yang memiliki gedung tersendiri,” ujar Agung, dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

Agung menjelaskan, pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Baca juga : Kenaikan Inflasi AS Pukul Mata Uang Garuda

“Dampak dari adanya pungli dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah di mata masyarakat,” jelasnya.

Menurut Agung, dengan diluncurkannya aplikasi E-Sapu khatulistiwa ini merupakan terobosan inovasi dari UPT Provinsi Kalbar dan harapannya dilaksanakan sosialisasi sampai dengan UPP kabupaten/kota, sehingga masyarakat mengetahui serta cepat memberitahu atau menginformasikan adanya aparat penyelenggara negara yang melakukan pungutan liar.

“Tugasnya menyelenggarakan fungsi Pokja intelijen pencegahan dan Pokja penindakan dan yustisi serta pada kegiatan sosialisasi ini kembali, saya tegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh anggota yang terlibat dalam struktur UPP Provinsi kabupaten maupun kota dan seluruh pegawai yang terlibat dalam pelayanan publik,” ungkap Irwasum Polri.

Baca juga : Hari Ini, Jokowi Terima PM Malaysia Ismail Sabri Di Istana Bogor

Perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari pungli,” kata Kasatgas Saber Pungli Pusat.

Irwasum Polri mengapresiasi kepada Bapak Gubernur Kalbar beserta seluruh jajaran pada tahun 2021, satu-satunya Provinsi yang melaksanakan rapat kerja Saber pungli. “Apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan jajaran atas penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.

Baca juga : Meriahkan Libur Nataru Dengan Di Rumah Saja

“Semoga Rakerda yang diselenggarakan pada hari ini dapat memberikan semangat dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pungutan liar dan mudah-mudahan mempercepat dan mempermudah tercapainya Good Governance dan Clean Government,” tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.