Dark/Light Mode

SIAP Lawan Dengue Serukan Dunia Usaha Lindungi Karyawan dari DBD

Kamis, 23 April 2026 16:58 WIB
Foto Dok Takeda Indonesia
Foto Dok Takeda Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam memperkuat pencegahan dengue di lingkungan tempat kerja. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT Takeda Innovative Medicines, dan PT Bio Farma, didukung Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) menyelenggarakan gerakan kolaboratif Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue yang digelar di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (23/4).

Data Kemenkes RI hingga 14 April 2026 mencatat 30.465 kasus infeksi dengue di Indonesia dengan Incidence Rate 10,6 per 100.000 penduduk. Pada periode yang sama tercatat 79 kematian dengan Case Fatality Rate 0,3%. Kasus terdiri dari 10.138 Demam Dengue (DD), 19.877 Demam Berdarah Dengue (DBD), dan 450 Dengue Shock Syndrome (DSS). Kasus tersebar di 401 kabupaten/kota pada 29 provinsi, sementara kematian dilaporkan di 58 kabupaten/kota pada 20 provinsi.

dr. Prima Yosephine, Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, menyatakan, “Dengue masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat, terutama pada usia produktif. Pencegahan perlu dilakukan terintegrasi, mulai dari edukasi, pengendalian vektor, hingga kolaborasi lintas sektor. Saat ini Kemenkes tengah menyiapkan tindak lanjut Strategi Nasional Penanggulangan Dengue ke dalam Rencana Aksi Nasional sebagai penguatan implementasi. Pendekatan seperti SIAP Lawan Dengue mendukung upaya nasional menuju pengendalian dengue yang lebih efektif.”

Baca juga : Kaesang Kenalkan Anggota DPD Bustami Zainudin sebagai Kader Baru PSI

Dari perspektif ketenagakerjaan, M. Yusuf, Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker RI, menyampaikan dengue tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kesehatan, melainkan bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Tempat kerja berpotensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola optimal. Diperlukan langkah sistematis dari perusahaan melalui penerapan higiene dan sanitasi sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018, program rutin pemberantasan sarang nyamuk, serta integrasi pencegahan dengue ke sistem manajemen K3. Kemnaker juga mendorong perlindungan inklusif bagi pekerja informal lewat perluasan akses informasi dan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, mengatakan, “Dengue terjadi sepanjang tahun dan dapat menyerang siapa saja. Dampaknya tidak hanya individu, tapi juga keluarga dan lingkungan kerja. Melalui SIAP Lawan Dengue, tempat kerja menjadi titik awal perlindungan, di mana perusahaan berkontribusi menjaga kesehatan karyawan secara terstruktur.”

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN, menekankan, “Sektor swasta punya peran penting membangun kesehatan tenaga kerja. Lewat kolaborasi seperti SIAP Lawan Dengue, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Diperlukan kemitraan kuat antara swasta, pemerintah, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lain agar pencegahan berjalan efektif.”

Baca juga : Pasar Modal Rentan Fraud, KPK Ajak Dunia Usaha Bangun Sistem Antikorupsi

Ketua Umum PERDOKI, dr. Agustina Puspitasari, mengingatkan pentingnya program imunisasi pekerja. “Dengue berdampak pada keluarga dan lingkungan kerja. Ketika pekerja terinfeksi, proses pemulihan tidak singkat dan mengganggu aktivitas. Pencegahan perlu diperkuat secara komprehensif dengan edukasi dan pengendalian faktor risiko di lingkungan kerja.”

Figur publik Raditya Dika yang hadir dalam diskusi panel mengatakan, Dengue bukan penyakit sepele. Dampaknya bisa serius, bahkan mengancam jiwa. Di industri kreatif, satu orang sakit efeknya ke banyak hal. Hal senada dikatakan ketua Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue dr. H. Suir Syam, menegaskan, “Kami mengapresiasi gerakan SIAP Lawan Dengue untuk melindungi pekerja dan dunia usaha dari ancaman dengue. Beban dengue secara nasional tidak kecil, dengan lebih dari satu juta kasus rawat inap tercatat BPJS pada 2024 dan pembiayaan hampir Rp3 triliun. Komitmen lintas sektor dapat memperkuat upaya menuju nol kematian akibat dengue pada 2030.”

Sejak diluncurkan pada 2024, SIAP Lawan Dengue, tercatat lebih dari 60 perusahaan mulai mengambil langkah melindungi karyawan dari dengue, baik melalui edukasi, pengendalian lingkungan, maupun penerapan pencegahan yang lebih komprehensif. Perusahaan seperti Danone Indonesia dan beberapa perusahaan lain telah mengimplementasikan upaya pencegahan dengue di tempat kerja secara berkelanjutan. Praktik ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lebih banyak perusahaan untuk mengambil langkah serupa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.