Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pebulutangkis Muda Indonesia Syabda Perkasa Wafat Usai Kecelakaan
- Ini Sederet Prestasi Almarhum Syabda Perkasa Belawa
- Awal Pekan, Rupiah Masih Kurang Tenaga
- Dubes RI Untuk Inggris Desra Jamu Dan Semangati Tim Indonesia Di All England
- Incar Pasar Anak Muda, Bank Mandiri Relaunching Kartu Kredit Khusus Pegolf
Dorong Transparansi PPJ, KPK Luncurkan Modul Baru JAGA
Selasa, 7 Desember 2021 21:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Demi mendorong transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
Peluncuran itu dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/12).
Berita Terkait : Kolaborasi TrueID dan Onad Luncurkan Program Talkshow Terbaru
"Transparansi merupakan azas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ," ujar Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya.
Modul tersebut merupakan wujud keterbukaan atas pajak penerangan jalan. PPJ sendiri adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)
Berita Terkait : Niko, Rajanya Kompor Kaca Luncurkan Produk Terbaru
"KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya," terangnya.
Tetapi dalam pelaksanaannya, sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan Pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada pemda karena data PPJ belum dibuka. "Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik," jelasnya.
Berita Terkait : Inovasi Pembayaran Digital, KAI Luncurkan KAIPay
Budi memaparkan, ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk Pemda.
"Melalui dashboard JAGA ini pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik, 5 peringkat teratas golongan tarif listrik, nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi, serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik Pemda," urai Budi.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya