Dark/Light Mode

Gandeng BIN, Kemenkumham Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Senin, 10 Januari 2022 18:31 WIB
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. (Foto: Ist)
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga. Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu, tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir, wajib didampingi oleh orangtuanya, sedang dalam kondisi sehat, dan sudah sarapan dari rumah.

Baca juga : BIN Gandeng Kemenkumham Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci. "Mohon doa restu semua khalayak agar semakin PASTI," tutup Andap. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.