Dark/Light Mode

Hadiri Selametan Sewindu UU Desa, Gus Halim Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta Buat Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar

Jumat, 14 Januari 2022 22:20 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kiri) menyerahkan bantuan kepada Ketua Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi, saat Selametan Desa Peringatan Sewindu Undang-undang Desa, di Desa Ciptagelar, Sukabumi, Jumat (15/1) malam. (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kiri) menyerahkan bantuan kepada Ketua Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi, saat Selametan Desa Peringatan Sewindu Undang-undang Desa, di Desa Ciptagelar, Sukabumi, Jumat (15/1) malam. (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT? Abdul Halim Iskandar bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah menghadiri Tasyakuran yang digelar Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/1) malam.

Turut hadir dalam Tasyakuran itu, Ketua Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, dan sejumlah tokoh masyarakat Ciptagelar.

Dalam kesempatan itu, Halim Iskandar secara simbolis menyerahkan bantuan berupa alat musik gamelan dan bantuan pengembangan desa wisata sebesar Rp 500 juta kepada Abah Ugi.

Baca juga : Sewindu UU Desa, Gus Halim: Desa Mandiri Meningkat, Desa Tertinggal Berkurang

Halim Iskandar bersyukur bisa menghadiri tasyakuran atau selamatan desa yang digelar Kasepuhan Ciptagelar. "Saya bersyukur karena inilah yang harus dilestarikan di Indonesia dan ini selalu yang saya katakan jika pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya," kata Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengaku telah menyampaikan ke Abah Ugi, bukan pekerjaan ringan untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur yang diwariskan.

"Itulah makanya Sewindu Undang-undang Desa dilaksanakan di Kasepuhan Ciptagelar, untuk memberikan dukungan sekaligus inspirasi bagi tokoh adat untuk mempertahankan bahkan mengembangkan nilai-nilai luhur warisan para leluhur kita," terangnya.

Baca juga : Cegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Imbau Desa Terbitkan Perdes

Hal itu, kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, merupakan khazanah budaya Indonesia. Sesuai dengan semboyan bangsa ini, yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Politisi PKB ini juga mengatakan, Kasepuhan Ciptagelar cukup sukses melaksanakan Ketahanan Pangan yang selama ini selalu menjadi concern Kemendes PDTT.

Bahkan, ketersediaan pangan di Ciptagelar ini mencukupi hingga lima tahun ke depan. "Itu merupakan warisan leluhur yang bisa dipertahankan Kasepuhan Ciptagelar," pujinya. 

Baca juga : Mandiri Kucurin Kredit Rp 50 M Buat Adhi Persada Beton Dan Mitra Supplier

Gus Halim pun mengajak setiap daerah untuk mempertahankan dan mengembangkan nilai luhur agar bisa menyatu dengan alam. Adat, hakekatnya menyatu dengan alam.

Dia juga mengaku mengagumi pertanian di CiptaGelar yang semuanya ditanam secara organik. Tidak menggunakan pestisida dan hanya sedikit pemakaian pupuk, yang dilakukan seminggu setelah musim tanam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.