Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Jelaskan Dampak Negatif Angkutan Umum Ilegal, Kemendagri: Perlu Ada Kesamaan Persepsi
Jumat, 21 Januari 2022 13:58 WIB
Sebelumnya
Selain itu, Kemendagri juga meminta kementerian dan lembaga terkait serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar menemukan kesamaan persepsi untuk mengatasi permasalahan ini.
Baca juga : Lantik 306 Pejabat Fungsional, Kemendagri Apresiasi Pemprov Sulsel
"Kami juga menyarankan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian substansi, khususnya dalam mendukung kemudahan perizinan berusaha di daerah," tandas Iwan. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya