Dark/Light Mode

Jelaskan Dampak Negatif Angkutan Umum Ilegal, Kemendagri: Perlu Ada Kesamaan Persepsi

Jumat, 21 Januari 2022 13:58 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dishub Jateng, Semarang.

Rakornis ini merupakan tindak lanjut atas hasil rakor antara Kemendagri dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengenai peningkatan angkutan antar jemput antar provinsi ilegal, Minggu (16/1).

Rakornis di Semarang itu dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kemendagri Iwan Kurniawan. Sementara dari pihak Dishub Jateng, hadir Sekretaris Dishub Danang Kurniawan.

Baca juga : Lantik 306 Pejabat Fungsional, Kemendagri Apresiasi Pemprov Sulsel

Iwan menjelaskan, angkutan umum ilegal ini memiliki dampak negatif. Baik pada pemerintah, persaingan usaha, dan masyarakat.

Selain angkutan umum ilegal, angkutan umum yang tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga menjadi permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Masalah ini memunculkan ketidakadilan regulasi dimana pengusaha legal harus mengusahakan hal-hal yang disyaratkan, sementara travel gelap jalan begitu saja," ujar Iwan, dalam keterangan resmi yang diterima RMid, Jumat (21/1).

Baca juga : Waspadai Omicron, Mendagri Perintahkan Seluruh Pemda Ketatkan Pengawasan

Kemudian, Iwan melanjutkan, dampak negatif lainnya adalah persaingan harga yang tidak sehat dan berimplikasi secara langsung dengan persaingan usaha di Jateng.

Soalnya, minat masyarakat yang bergeser dari angkutan legal ke travel gelap, menyebabkan terminal bus menjadi sepi. "Padahal, travel gelap sudah pasti mengabaikannya keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ingatnya.

Untuk menyelesaikan masalah angkutan Ilegal ini, Kemendagri memberikan beberapa solusi. Di antaranya, Dishub diminta mencari akar masalah travel ilegal, sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.