Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lantik 306 Pejabat Fungsional, Kemendagri Apresiasi Pemprov Sulsel
Senin, 27 Desember 2021 14:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik 306 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi pejabat fungsional. Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/12).
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses tahapan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 800/8134/Otda tanggal 9 Desember 2021 dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/712/M.SM.02.00/2021 tanggal 7 Desember 2021.
Implementasi pelantikan kejabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden yang meminta paling lambat 31 Desember 2021 pelaksanaan pemerintahan dilaksanakan hanya dengan 2 level pemerintahan yang sebelumnya 5 level pemerintahan.
Baca juga : Pejabat Kemendagri Terseret Kasus Dana Hibah Kolaka Timur
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menyebut, berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemprov Sulsel termasuk yang cepat merespon perintah presiden. Bahkan telah sampai pada tahapan pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional yang struktur organisasinya disederhanakan.
"Kemendagri memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah presiden," kata Akmal Malik dalam keterangannya, Senin (27/12).
Atas capaian tersebut, Kemendagri memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sulsel beserta jajaran seluruh Pemprov Sulsel atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional ini.
Baca juga : Askar Kauny Bantu Pengungsi Gunung Semeru, mulai dari Rescue Hingga Recovery
Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan, diharapkan Akmal organisasi Pemprov Sulsel memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang cepat berubah. Sehingga proses pelayanan dan pengambilan keputusan semakin cepat.
"Semakin meningkat pula kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien," harapnya.
Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang belum melantik, Akmal mendesak segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri paling lambat 31 Desember 2021. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya