Dark/Light Mode

Berkat Dukungan KPK, PLN Berhasil Sertifikasi 70 Persen Asetnya

Rabu, 2 Februari 2022 16:26 WIB
Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. (Foto: Humas KPK)
Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada perusahaan listrik negara itu dalam upaya pencegahan korupsi.

Darmawan mengatakan, program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi perusahaan listrik negara itu. Salah satunya, dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.

Baca juga : Temui Dubes Rosan, Gubernur Nebraska Jajaki Sertifikasi Halal Dan EBT

"Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25 persen sekarang hampir 70 persen aset PLN telah disertifikasi," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/2).

Ia mengaku sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang nilainya mencapai Rp 1.600 triliun. Namun, perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.

Baca juga : Peduli Lansia, KAI Berikan Diskon 20 Persen

Darmawan pun berharap komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu tetap mendukung dan mendampingi PLN. Saat ini, katanya, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal.

Khususnya, terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.