Dark/Light Mode

BNPT Dorong Kementerian Dan Lembaga Serius Perhatikan Penyintas Tindak Terorisme

Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Imam Margono. (Foto: Humas BNPT)
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Imam Margono. (Foto: Humas BNPT)

 Sebelumnya 
Sebagai informasi, pada periode tahun 2018-2021, Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme telah melaksanakan identifikasi dan asesmen terhadap 1.162 korban (data per 1 Maret 2022) dan menerbitkan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme (Surtap) terhadap 655 orang korban tindak pidana terorisme masa lalu (periode tahun terjadinya peristiwa adalah tahun 2002-2018).

Baca juga : Kementan Tekankan Pentingnyan Akses Pangan Terbuka Bagi Dunia

Diskusi serta masukan dari instansi Kementerian/Lembaga yang hadir pada rapat ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk evaluasi agar para penyintas mendapatkan kemudahan dalam memperoleh haknya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.