Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
BNPT Dorong Kementerian Dan Lembaga Serius Perhatikan Penyintas Tindak Terorisme
Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Sebelumnya
Sebagai informasi, pada periode tahun 2018-2021, Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme telah melaksanakan identifikasi dan asesmen terhadap 1.162 korban (data per 1 Maret 2022) dan menerbitkan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme (Surtap) terhadap 655 orang korban tindak pidana terorisme masa lalu (periode tahun terjadinya peristiwa adalah tahun 2002-2018).
Baca juga : Kementan Tekankan Pentingnyan Akses Pangan Terbuka Bagi Dunia
Diskusi serta masukan dari instansi Kementerian/Lembaga yang hadir pada rapat ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk evaluasi agar para penyintas mendapatkan kemudahan dalam memperoleh haknya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya