Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
BNPT Dorong Kementerian Dan Lembaga Serius Perhatikan Penyintas Tindak Terorisme
Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Sebelumnya
Sebagai informasi, pada periode tahun 2018-2021, Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme telah melaksanakan identifikasi dan asesmen terhadap 1.162 korban (data per 1 Maret 2022) dan menerbitkan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme (Surtap) terhadap 655 orang korban tindak pidana terorisme masa lalu (periode tahun terjadinya peristiwa adalah tahun 2002-2018).
Baca juga : Kementan Tekankan Pentingnyan Akses Pangan Terbuka Bagi Dunia
Diskusi serta masukan dari instansi Kementerian/Lembaga yang hadir pada rapat ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk evaluasi agar para penyintas mendapatkan kemudahan dalam memperoleh haknya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya