Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diingatkan Satgas Covid
Waspada Kenaikan Kasus Dua Minggu Usai Lebaran
Rabu, 11 Mei 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat jangan terlena dengan kasus yang terus melandai. Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta waspada adanya potensi kenaikan kasus positif Covid-19 dua minggu usai libur Lebaran.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan, rata-rata masa inkubasi Covid-19 maksimal 14 hari.
“Memang kasus melandai dan terkendali. Tapi tetap waspada dua minggu ke depan pasca-mudik sehat dan mudik aman. Apakah kasus meningkat atau tidak,” kata Alex, kemarin.
Baca juga : Mengurai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Lebaran
Dia meminta semua pihak bekerja sama mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia melalui empat strategi.
Empat strategi yang dimaksud Alex, yakni penerapan protokol kesehatan (prokes), penegakan upaya surveilans 3T yang berupa testing, tracing dan treatment.
Kemudian program vaksinasi nasional, dan patuh pada aturan perawatan melalui isolasi terpusat yang disediakan Pemerintah Daerah setempat apabila terpapar Covid-19.
Baca juga : Waspada! Hoaks Yang Kaitkan Hepatitis Misterius Dengan Vaksin Covid-19
Alex mengatakan, Pemerintah akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbagai relaksasi sejumlah aktivitas publik sesuai kondisi terkini.
“PPKM masih terus diperpanjang termasuk ke dalam masa transisi enam bulan,” tuturnya.
Pemerintah, menurut Alex, juga akan mengakselerasi capaian vaksinasi Covid-19 baik dosis dua maupun dosis lanjutan atau booster.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya