Dark/Light Mode

Diingatkan Satgas Covid

Waspada Kenaikan Kasus Dua Minggu Usai Lebaran

Rabu, 11 Mei 2022 07:55 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting. (Foto: Satgas Covid-19)
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting. (Foto: Satgas Covid-19)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, pengendalian di masyarakat sudah lebih baik seperti kepatuhan untuk 3M, penerapan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, jika bergejala harap tidak bepergian. Dan penguatan 3T yang terus tetap diperkuat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, kasus Covid-19 varian Omicron masih terkendali selama Idul Fitri tahun ini.

Menurut Luhut, apabila melihat laporan penambahan kasus Covid-19 secara nasional, selama 25 hari berturut-turut, kasus Covid-19 harian di Indonesia berada di bawah 1.000 kasus.

Baca juga : Mengurai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Lebaran

“Kami meyakini kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu, hingga saat ini masih sangat terkendali,” ucap Luhut.

Menurutnya, tren perbaikan kasus Covid-19 di Indonesia terlihat pada rawat inap yang secara nasional turun hingga 97 persen. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga dilaporkan rendah, hanya dua persen dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia.

Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali ini juga menyatakan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus, mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Waspada! Hoaks Yang Kaitkan Hepatitis Misterius Dengan Vaksin Covid-19

Selain itu, kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen.

Meski tren perbaikan kasus Covid-19 terus terjadi, Luhut memastikan Pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.

Aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan. Namun, akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.