Dark/Light Mode

Antisipasi Kecelakaan Di Laut, Jasa Raharja Bekali Nahkoda & ABK

Kamis, 19 Mei 2022 09:42 WIB
Direktur Operasional PT Jasa Marga Dewi Aryani Suzana. (Foto: Istimewa)
Direktur Operasional PT Jasa Marga Dewi Aryani Suzana. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja ikut menekan angka kecelakaan transportasi pada jalur laut. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepada Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK).

Direktur Operasional PT Jasa Marga Dewi Aryani Suzana mengatakan, belum lama ini pihaknya menggelar Diklat di Kuta, Badung, Bali, Kamis (12/5). Ada sebanyak 30 nakhoda dan ABK dari berbagai perusahaan di Bali mengikuti kegiatan diklat tersebut.

"Jasa Raharja gelar diklat bagi Nakhoda dan ABK sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut. Terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini," katanya dikutip dalam keterangan persnya, Kamis (19/5).

Baca juga : Antisipasi Lonjakan Pemudik Di Puncak Arus Balik, Bandara Soekarno-Hatta Siagakan 5 Hal Ini

Menurutnya semangat dan antusiasme para peserta merupakan bukti dukungan mereka untuk meningkatkan kemampuan pelayaran. Profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran perlu terus ditingkatkan demi keselamatan.

"Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung. Di mana cukup beragam, baik sebagai nakhoda, ABK serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua," ujar Dewi Aryani.

Jasa Raharja sebagai BUMN penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum di darat, laut maupun udara memiliki peran untuk mendukung sistem transportasi yang aman dan nyaman.

Baca juga : Dipastikan Luhut, Bali Siap Gelar KTT G20

Pelatihan kepada ABK, kru dan pengurus kapal adalah langkah preventif pencegahan kecelakaan. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut.

Sekadar informasi,  Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) diatas yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut.

Lebih jauh ia menambahkan, angkutan laut memiliki tantangan yang berat. Soalnya di masa pemulihan akibat pandemi Covid-19 minat masyarakat untuk berwisata sangat tinggi.

Baca juga : Alhamdulillah, Kepadatan Di Merak Mulai Terurai, Jalur Darat Lancar Jaya

Dalam kondisi ini keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama. Terlebih keselamatan pelayaran yang menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.

"Semoga ilmu yang diterima dapat dibagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal untuk menambah pengetahuan. Sehingga kita bisa bergerak bersama mencegah terjadinya kecelakaan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.