Dark/Light Mode

BP Jamsostek Mangga Dua Sudah Cairkan Klaim Rp 90 M

Senin, 30 Mei 2022 18:54 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Jakarta Mangga Dua mencatat, hingga 30 Mei 2022 telah mencairkan Rp 90 miliar untuk 3.895 kasus klaim. 

Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal merinci hingga bulan Mei ini telah membayarkan 3.077 kasus Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim Rp 86 miliar. Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 23 kasus dengan nilai klaim Rp 1,3 miliar.

Baca juga : BP Jamsostek Sabet Juara 3 Lembaga Dengan Pengawasan Kearsipan Terbaik

Lalu, Jaminan Kematian (JKM) 58 kasus dengan nilai Rp 1,9 miliar, Jaminan Pensiun (JP) 732 kasus dengan nilai Rp 517 juta, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 5 kasus dengan nilai Rp 10 juta.

"Di masa pandemi Covid-19 yang berangsur menurun namun jumlah klaim JHT masih tinggi. Ini artinya masih banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau putus kontrak," katanya, di Jakarta, Senin (30/5).

Baca juga : Gelar RUPST, Kimia Farma Bagikan Dividen Rp 90 M

Yudi menegaskan, proses klaim JHT saat ini sangat mudah. Misalnya, melalui Jamsostek Mobile (JMO), membuat peserta lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor cabang. "Namun kami tetap membuka kepada peserta yang datang untuk klaim manual di kantor cabang," jelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.