BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Korban Kecelakaan Kereta
Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Rabu, 29 April 2026 22:12 WIB