Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekjen Kemendagri Dorong Reformasi Birokrasi Di Kementerian

Kamis, 9 Juni 2022 21:53 WIB
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, hakikat reformasi birokrasi adalah perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dalam hal pembenahan organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan tata laksana. 

Hal tersebut disampaikan Suhajar pada Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2022 di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Rabu (8/6).

“Kita telah mengetahui bahwa reformasi birokrasi kita ini, yang dikerjakan untuk reformasi birokrasi ini, ya perubahan,” katanya.

Baca juga : Banteng Anteng-anteng Aja

Adapun perubahan tersebut berhubungan dengan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Lanjutnya, kemana pun arah program yang akan dibuat merupakan kerja pelayanan. 

“Jadi, berorientasi pada pelayanan itu, sudah siapkah diri kita untuk menjadi pelayan? Kita sebagai subjek yang melayani bagaimana kita memperlakukan orang yang kita layani.,” terangnya.

Selain itu, Suhajar kembali menegaskan pola relasi hubungan antara Pemerintah dengan rakyat sudah sangat berubah. Sesungguhnya posisi rakyat berada di atas, dan Pemerintah sebagai pihak yang melayani rakyat. 

Baca juga : Transformasi Dan Efisiensi PLN Berbuah Manis

“Kita tidak sanggup menyandang kata-kata pelayan itu, karena pelayanan itu seperti pembantu. Padahal sesungguhnya itulah kita. Karena itu saya ingin menyampaikan cara mudah kita untuk menjadi pelayan rakyat tadi dengan menganggap rakyat yang kita layani bagaikan orang tua kita sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, terang Suhajar, kerja pelayanan dilakukan dalam rangka mengimplementasikan empat fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi regulasi atau pengaturan untuk melahirkan ketertiban.

“Keempat fungsi ini harus dikerjakan dengan benar untuk mencapai empat tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu sudah jelas, negara ini dilahirkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.