Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gendong Bocah Ajaib Dari NTT, YouTuber Jerome Polin Happy
- Kepercayaan Publik Bisa Tergerus, Pakar Minta KY Gerak Cepat Respons Putusan Lepas Terdakwa KSP Indosurya
- Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik TK Aisyiyah Di Kudus
- KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka
Sekjen Kemendagri Dorong Reformasi Birokrasi Di Kementerian
Kamis, 9 Juni 2022 21:53 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, hakikat reformasi birokrasi adalah perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dalam hal pembenahan organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan tata laksana.
Hal tersebut disampaikan Suhajar pada Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2022 di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Rabu (8/6).
“Kita telah mengetahui bahwa reformasi birokrasi kita ini, yang dikerjakan untuk reformasi birokrasi ini, ya perubahan,” katanya.
Berita Terkait : Banteng Anteng-anteng Aja
Adapun perubahan tersebut berhubungan dengan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Lanjutnya, kemana pun arah program yang akan dibuat merupakan kerja pelayanan.
“Jadi, berorientasi pada pelayanan itu, sudah siapkah diri kita untuk menjadi pelayan? Kita sebagai subjek yang melayani bagaimana kita memperlakukan orang yang kita layani.,” terangnya.
Selain itu, Suhajar kembali menegaskan pola relasi hubungan antara Pemerintah dengan rakyat sudah sangat berubah. Sesungguhnya posisi rakyat berada di atas, dan Pemerintah sebagai pihak yang melayani rakyat.
Berita Terkait : Transformasi Dan Efisiensi PLN Berbuah Manis
“Kita tidak sanggup menyandang kata-kata pelayan itu, karena pelayanan itu seperti pembantu. Padahal sesungguhnya itulah kita. Karena itu saya ingin menyampaikan cara mudah kita untuk menjadi pelayan rakyat tadi dengan menganggap rakyat yang kita layani bagaikan orang tua kita sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, terang Suhajar, kerja pelayanan dilakukan dalam rangka mengimplementasikan empat fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi regulasi atau pengaturan untuk melahirkan ketertiban.
“Keempat fungsi ini harus dikerjakan dengan benar untuk mencapai empat tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu sudah jelas, negara ini dilahirkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya.■
Tags :
Berita Lainnya