Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Akhir Juli, Covid Diramal Tembus 20 Ribu Kasus

Minggu, 17 Juli 2022 07:40 WIB
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro. (Foto: Biro Pers)
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro. (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
Dia menerangkan, World Health Organization (WHO) sudah memberikan standar transmisi dari komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya.

Untuk rawat inap harus kurang dari lima kasus per 100 ribu penduduk per minggunya. Serta, kasus kematian kurang dari satu per 100 ribu penduduk per minggunya.

Baca juga : PT MRT Jakarta Optimistis Jumlah Penumpang Tembus 40 Ribu Per Hari

Sementara, pada angka positivity rate harian, Indonesia kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan karena telah melebihi standar WHO, yaitu lima persen.

Per 13 Juli 2022, positivity rate harian Indonesia 5,88 persen. Sedangkan positivity rate selama satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen.

Baca juga : Awas! Subvarian Baru Covid Bisa Picu Kenaikan Kasus

“Dengan adanya peningkatan positivity rate, artinya ada peningkatan risiko untuk terinfeksi ketika kita beraktivitas dalam lingkungan,” tambah Reisa.

Sekadar informasi, kasus covid-19 di Indonesia mencapai 1.829 kasus untuk subvarian BA.5 saja. Bila dibandingkan kota lain, Jakarta paling tinggi, yakni untuk subvarian BA.4 juga sebanyak 146 kasus.

Baca juga : Arus Balik Di Bandara Soetta Tembus 1.130 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang

Sementara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat saat ini terjadi penambahan 4.329 kasus, kemarin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.