Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Imigrasi Entikong Bersinergi Bantu Perekonomian Warga Perbatasan

Senin, 8 Agustus 2022 11:25 WIB
Kegiatan ekspor warga Kalimantan Barat ke Malaysia. (Foto: Imigrasi Entikong)
Kegiatan ekspor warga Kalimantan Barat ke Malaysia. (Foto: Imigrasi Entikong)

RM.id  Rakyat Merdeka - Imigrasi Entikong memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi warga di perbatasan Sanggau-Malaysia. Dalam menjalankan peran sebagai fasilitator pembangunan, Imigrasi Entikong secara aktif memberikan pelayanan Dokumen Perjalanan bagi para pelaku UMKM yang berpotensi untuk mengekspor hasil usaha ke sejumlah wilayah Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando mengungkapkan, pelayanan Dokumen Perjalanan kepada pelaku UMKM merupakan salah satu upaya Imigrasi Entikong dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya dan menjalin kerja sama bisnis dengan pengusaha dari negeri seberang untuk ekspor, sehingga dapat meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ujar Sam, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (8/8).

Penjelasan Sam ini senada dengan keterangan Bea Cukai Entikong, yang memberikan asistensi kepada pelaku UMKM di wilayah perbatasan. Sampai saat ini, sudah terdapat 9 pelaku usaha (eksportir) yang telah melakukan bisnis ekspor ke negara Malaysia, dengan total pemberitahuan dokumen ekspor sebanyak 244 dokumen.

Baca juga : Ini Peran Besar BUMN Di Balik Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,44 Persen

Begitupun dengan Karantina Pertanian Entikong yang juga senantiasa memberikan penyuluhan dan pemeriksaan hasil pertanian yang akan diekspor agar dapat dipastikan layak konsumsi, tidak mengandung hama dan penyakit, sehingga mendapatkan kredibilitas dari importir yang berada di negeri seberang. Melalui layanan paspor, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalin kerja sama dengan pelaku usaha di negeri berbatasan dan lebih dapat memajukan kuantitas ekspornya.

Sejak diterbitkan peraturan terkait kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19, di April lalu, yang awalnya dibuka untuk 63 negara dan telah diubah dengan Surat Edaran Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 sehingga menjadi 75 negara, sampai 31 Juli 2022, terhitung sebanyak 2.502 WNA yang masuk Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong. Dengan pelayanan PASTI berAKHLAK yang dijalankan petugas Imigrasi Entikong, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan investasi di Indonesia, khususnya bagi peningkatan ekonomi di sektor pariwisata di wilayah Kalimantan Barat.

“Dalam hal penerimaan negara bukan pajak, dari visa on arrival, sejak diterbitkan peraturan terkait kemudahan keimigrasian tersebut sampai dengan 5 Agustus 2022, Kantor Imigrasi Entikong turut menyumbang sebesar Rp 40.500.000,” jelas Sam.

Baca juga : PKS Kantongi Tiga Nama

Tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan sebagai fasilitator pembangunan, Kantor Imigrasi Entikong juga tetap menjalankan fungsi pengawasan bagi WNA yang masuk dengan tetap melakukan pengawasan mandiri dan/atau gabungan dengan instansi terkait. Sam menjelaskan, sejak April hingga Juli 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah menerbitkan sebanyak 1.898 paspor. Animo masyarakat yang meningkat untuk mengajukan permohonan paspor didukung kebijakan beberapa negara yang mulai memudahkan orang dari negara lain untuk berkunjung ke negaranya untuk tujuan wisata, berobat atau bisnis.

Selain hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga melaksanakan layanan Paspor Masuk Desa yang menjadi amanat Ditjen Imigrasi. Sebagai langkah persiapan bila nantinya dibuka pos lintas batas antar negara Malaysia dan Indonesia, Kantor Imigrasi juga melakukan pelayanan jemput bola kepada warga di desa berbatasan melalui program PLB Simpatik, yang merupakan inovasi kemudahan layanan dari Kantor Imigrasi Entikong terkait permohonan dan penerbitan Pas Lintas Batas bagi Masyarakat yang berada di desa berbatasan dengan negara di seberangnya.

“Ini merupakan komitmen dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk turut serta memajukan perekonomian negara khususnya wilayah Kalimantan Barat, dengan tetap melakukan fungsi pengawasan. Kantor Imigrasi berharap terus berbenah dan memperbaiki diri dan meningkatkan layanan dan inovasinya untuk dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia,” tutup Sam.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.