Dark/Light Mode

Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp 41,6 M

Mendag Zulkifli Hasan Tegas, Tertibkan Dan Amankan

Selasa, 9 Agustus 2022 12:45 WIB
Mendag Zulkifli Hasan, saat memantau perusahaan pelanggar ketentuan baja di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/8). (Foto: Humas Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan, saat memantau perusahaan pelanggar ketentuan baja di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/8). (Foto: Humas Kemendag)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menjelaskan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa akan segera memproses hasil pengamanan sementara produk baja tersebut.

Baca juga : Sandiaga Uno Beri Bantuan Modal Usaha Kepada 50 Angkringan Tegal Dan Jogja

"Hasil pengamanan sementara yang telah dilakukan terhadap produk BjLS dan BjLAS akan ditindaklanjuti segera dengan memproses temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," urai Veri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.