Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Masuk Pasar Sukawati, Iriana Sapa Warga Dan Borong Produk Lokal
- Nakes Nusantara Sehat Dievakuasi Pasca Konflik KKB Vs Aparat Di Papua Barat
- TEKAD Berkontribusi Besar Dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem Di Manggarai
- Potensi Ekonomi Digital Luar Biasa, Yuk Maksimalkan Penggunaan Medsos
- Menpora Jempolin Anak Muda Antusias Ikut Pekan Olahraga Tradisional
Jokowi: Yang Bersalah Di Tragedi Kanjuruhan Harus Disanksi
Senin, 3 Oktober 2022 21:04 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) diinvestigasi hingga tuntas. Jokowi menegaskan, pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” tegas Kepala Negara usai groundbreaking pembangunan pabrik pipa, di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (3/10), seperti dikutip setkab.go.id.
Baca juga : Menko PMK Dan Mensos Berikan Santunan Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Jokowi telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. “Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim ini dipimpin langsung oleh Mahfud.
Baca juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang
Mahfud menjelaskan, tim ini terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. “Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10).
Mahfud melanjutkan, untuk langkah jangka pendek Pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya