Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelum Garap Bangunan
Perhatikan Seluruh Aspek Keselamatan
Senin, 28 November 2022 07:55 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Keselamatan konstruksi menjadi bagian paling penting sebelum mulai menggarap bangunan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Koordinator V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR Manlian Ronald menjelaskan, Sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pengerjaan untuk menjamin terwujudnya keselamatan.
Berita Terkait : Cemburu, Bakar Perabotan Rumah Pacar
Pekerjaan konstruksi mencakup keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.
“Dalam keselamatan konstruksi itu menyangkut manusia, prosesnya, alatnya, dan bahan maka fokus kita juga kepada manusia,” ujar Manlian, dalam seminar di sela acara Infrastructure Connect! 2022, di Jiexpo, Kemayoran Jakarta, kemarin.
Sebelum memulai tahap pekerjaan suatu bangunan maka keamanan menjadi prioritas utama bagi setiap penyedia jasa bahkan pengguna jasa. Kegiatan konstruksi mutlak harus menerapkan SMKK.
Berita Terkait : Jokowi Perhatian Khusus Ke Cianjur
Penyedia jasa yang harus menerapkan SMKK merupakan penyedia yang memberikan layanan konsultasi manajemen penyelenggaraan konstruksi, konsultansi konstruksi pengawasan, pekerjaan konstruksi, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Penyedia jasa juga harus menerapkan SMKK dalam memberikan layanan pengkajian, perencanaan, dan perancangan.
Penerapan SMKK harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.
Berita Terkait : Pemulihan Gempa Cianjur, Pertamedika IHC Kirim Tim Medis dan Sarana Kesehatan
Dengan menjamin keselamatan keteknikan Konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya