Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelum Garap Bangunan
Perhatikan Seluruh Aspek Keselamatan
Senin, 28 November 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
“Maka kompetensi TKK (Tenaga Kerja Konstruksi) ini juga perlu ditingkatkan terus kompetensinya,” tuturnya.
Ia menegaskan, seluruh asosiasi yang memangku ini harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek konstruksi. Sistem manajemen keselamatan konstruksi ini masuk dalam Permen PUPRNomor 10 Tahun 2021.
“Di sana dijelaskan bahwa yang menjalankan SMKK adalah penyedia jasa, penerima risiko. Kontrak tak hanya kesepakatan atau satu persetujuan tetapi kontrak untuk mengalihkan resiko maka penyedia jasa yang harus pertama melakukan SMKK,” terang Manlian.
Baca juga : Cemburu, Bakar Perabotan Rumah Pacar
Sistem manajemen keselamatan konstruksi harus dipatuhi oleh penyedia jasa dan pengguna jasa. Karena, jika ada suatu kejadian owner itu bisa digugat.
“Sehingga owner pun atau pengguna jasa kami dorong untuk memahami ini,” ingat dia.
Penyedia jasa juga harus membuat rencana keselamatan, yakni rencana keselamatan konstruksi (RKK), untuk seluruh lingkup pekerjaannya. Baik jasa konsultasi, maupun jasa konstruksi. “Nah ini yang harus dimaksudkan di dalam dokumen tender,” jelas Manlian.
Baca juga : Jokowi Perhatian Khusus Ke Cianjur
Selain tenaga kerja konstruksi, yang harus melaksanakan penyelamatan terhadap kegagalan bangunan adalah badan usaha.
Karena itu, LPJK Kementerian PUPR mendorong badan usaha memiliki rasa kepedulian terhadap keselamatan dan kemampuan untuk menyelamatkan.
“Harus diingat ketika terjadi kegagalan bangunan, kalau dulu namanya kegagalan konstruksi, salah satunya aspek keselamatan ini menjadi hal yang sangat penting,” ingat Manlian lagi.
Baca juga : Pemulihan Gempa Cianjur, Pertamedika IHC Kirim Tim Medis dan Sarana Kesehatan
Salah satu upaya untuk menekan risiko kecelakaan kerja adalah dengan memberikan pengetahuan yang memadai tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Konstruksi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya