Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sebelum Garap Bangunan

Perhatikan Seluruh Aspek Keselamatan

Senin, 28 November 2022 07:55 WIB
Koordinator V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR Manlian Ronald. (Foto: YouTube)
Koordinator V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR Manlian Ronald. (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
“Maka kompetensi TKK (Tenaga Kerja Konstruksi) ini juga perlu ditingkatkan terus kompetensinya,” tuturnya.

Ia menegaskan, seluruh aso­siasi yang memangku ini harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek konstruksi. Sistem manajemen keselamatan kon­struksi ini masuk dalam Permen PUPRNomor 10 Tahun 2021.

“Di sana dijelaskan bahwa yang menjalankan SMKK ada­lah penyedia jasa, penerima risiko. Kontrak tak hanya kesepakatan atau satu persetujuan tetapi kontrak untuk mengalih­kan resiko maka penyedia jasa yang harus pertama melakukan SMKK,” terang Manlian.

Baca juga : Cemburu, Bakar Perabotan Rumah Pacar

Sistem manajemen keselama­tan konstruksi harus dipatuhi oleh penyedia jasa dan pengguna jasa. Karena, jika ada suatu keja­dian owner itu bisa digugat.

“Sehingga owner pun atau pengguna jasa kami dorong untuk memahami ini,” ingat dia.

Penyedia jasa juga harus mem­buat rencana keselamatan, yakni rencana keselamatan konstruksi (RKK), untuk seluruh lingkup pekerjaannya. Baik jasa kon­sultasi, maupun jasa konstruksi. “Nah ini yang harus dimaksud­kan di dalam dokumen tender,” jelas Manlian.

Baca juga : Jokowi Perhatian Khusus Ke Cianjur

Selain tenaga kerja konstruksi, yang harus melaksanakan penyelamatan terhadap kegagalan bangunan adalah badan usaha.

Karena itu, LPJK Kementerian PUPR mendorong badan usaha memiliki rasa kepedulian terhadap keselamatan dan ke­mampuan untuk menyelamat­kan.

“Harus diingat ketika terjadi kegagalan bangunan, kalau dulu namanya kegagalan konstruksi, salah satunya aspek keselama­tan ini menjadi hal yang sangat penting,” ingat Manlian lagi.

Baca juga : Pemulihan Gempa Cianjur, Pertamedika IHC Kirim Tim Medis dan Sarana Kesehatan

Salah satu upaya untuk menekan risiko kecelakaan kerja adalah dengan memberikan penge­tahuan yang memadai tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Konstruksi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.