Dark/Light Mode

Ciptakan Tahun Politik Yang Damai, BNPT Perkuat Wawasan Kebangsaan

Jumat, 6 Januari 2023 18:04 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

 Sebelumnya 
Sesuai mandat Undang-undang No 5 Tahun 2018 BNPT RI Pasal 43G memiliki wewenang dan tugas dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.