Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kemenpora-KPAI Teken MoU Perlindungan Anak Bagi Paskibraka
Jumat, 16 Agustus 2019 20:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam bersama Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto melakukan penandatanganan surat edaran bersama tentang Perlindungan Anak Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Seluruh Indonesia di Media Center, Kemenpora, Jumat (16/8) sore.
Niam menjelaskan penandatanganan ini sebagai komitmen bersama untuk Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka sebagai salah satu instrumen untuk mengaktualkan potensi anak-anak muda.
Baca juga : Jokowi Terkesan Dengan Kemajuan Teknologi Pertanian
"Hari ini kita melakukan penandatanganan surat edaran bersama tentang perlindungan anak bagi calon pasukan pengibar bendera pusaka seluruh Indonesia. Penandatanganan ini didasari kepada satu komitmen bersama pendidikan dan pelatihan Paskibraka sebagai salah satu instrumen untuk mengaktualkan potensi anak-anak muda yang memiliki talenta di bidang kepaskibrakaan," ujar Niam.
Ia melanjutkan, setiap anak punya potensi yang harus dikembangkan. Salah satu yang dapat mengembangkan potensi tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan Paskibraka.
Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Jurnalistik Bidang Kehumasan
"Karenanya, Paskibraka menjadi salah satu instrumen penting untuk kepentingan pemenuhan hak dasar anak sekaligus juga kesempatan untuk memberikan ruang partisipasi bagi anak,"ucapnya.
Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Paskibraka juga harus ramah terhadap anak. Kemudian ada mekanisme penjagaan terhadap potensi terjadinya tindak bullying, tindak kekerasan dan juga hal-hal yang perlu diberikan perlindungan secara khusus.
Baca juga : Ketua KPK Sudah Teken Sprindik, Tersangka Baru e-KTP Segera Diumumkan
Menurutnya, pelatih dipilih yang memiliki kompetensi kapabilitas, integritas dan juga memiliki perspektif pendidik, dan juga perlindungan anak untuk mencegah terjadinya kasus kasus bullying, kasus kekerasan. Sedangkan Purna Paskibraka Indonesia dilibatkan untuk memberikan pendampingan bukan pelatihan. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya