Dark/Light Mode

Anti Ribet! Izin Usaha UMKM Kini Semakin Mudah

Kamis, 2 Maret 2023 11:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
NIB, jelas Tina, dapat menambah peluang usaha. Di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan prosedur dan simulasi pengurusan NIB yang semakin mudah dan juga tanpa biaya melalui aplikasi OSS Indonesia.

“Hanya dibutuhkan NIK yang sudah berupa KTP Elektronik yang mengacu kepada data Dukcapil Kemendagri.” ucap Tina.

Baca juga : UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM Serta Serap Tenaga Kerja Baru

Ia menambahkan, tidak ada biaya untuk pengurusan NIB. Hanya membutuhkan smartphone dengan rata-rata waktu pengurusan kurang dari 30 menit.

Founder Info Denpasar Yus Priyanatha Sudibya, pada forum ini turut berbagi cerita sebagai pelaku industri UMKM. Terjun dan aktif berbisnis kuliner di Bali, Yos berbagi tips untuk bisa memanfaatkan platform digital dalam berbisnis dan membuka diri terhadap banyak informasi.

“Dengan adanya izin yang legal, ini menjadi pondasi awal saya dalam bekerja. Agar bisa kerja aman dan tenang supaya tidak kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi,” ujar Yos.

Baca juga : Lestari Ingin Pembiayaan UMKM Dipermudah

Forum Digitalk “Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet” diselenggarakan oleh Direktorat IKPM Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Tujuannya, mensosialisasikan program pemerintah guna percepatan pembangunan infrastruktur digital bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal mengurus izin usaha.

Dihadiri oleh para stakeholder yang terlibat dalam industri UMKM mulai dari pemerintah dan para pelaku UMKM Bali. Forum ini juga dihadiri sekitar 300 peserta, baik secara luring maupun daring. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.