Dark/Light Mode

UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM Serta Serap Tenaga Kerja Baru

Rabu, 1 Maret 2023 18:39 WIB
Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. (Foto: Ist)
Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memberikan optimisme baru dalam hal ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi ke depan.

UU Ciptaker memberikan sejumlah kemudahan perizinan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Artinya, akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang lebih masif.

UU Ciptaker juga dinilai sarat kemudahan perizinan usaha. Sehingga, terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah alias UMKM.

Baca juga : UU Ciptaker Isi Kekosongan Hukum Dan Penjaminan Hak Tenaga Kerja

Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat sederhana. Hal tersebut akan berdampak positif terhadap dibukanya lapangan pekerjaan baru untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM.

“Tenaga kerja lokal akan lebih banyak diserap di sektor informal dibanding dengan sektor formal. Artinya, usaha UMKM yang dibuat dalam UU ini, dipermudah perizinannya dan prosesnya semua. Sehingga, banyak masyarakat dan kaum milenial bisa membuka usaha berskala UMKM,” kata Dosen Pascasarjana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Rabu (1/3). 

UU Ciptaker merupakan langkah strategis Pemerintah dan DPR untuk mempermudah perizinan usaha dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Beleid ini akan sangat menguntungkan pelaku UMKM.

Baca juga : Partai Gelora Targetkan RI Jadi Negara Super Power Baru

Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia kedepan akan lebih baik.

“Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di Tanah Air berpihak kepada UMKM. Usaha Mikro mampu berkembang menjadi usaha kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi usaha menengah, tang pada gilirannya usaha menengah maju menjadi bisnis besar," bebernya. 

"Hal tersebut akan menjadi semacam efek domino yang positif bagi roda perekonomian Indonesia," tambah Emrus. 

Baca juga : PUPR Perkuat Kerja Sama Sektor Air Dengan Korea Selatan

Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, maka seharusnya ada aksi demo serupa yang berisi aspirasi mendukung UU Ciptaker tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.