Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Pemberitaan Gaya Hidup Hedon Salah Satu Pejabat, Kementerian ATR/BPN Telah Ambil Tindakan
Jumat, 10 Maret 2023 19:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Merespons ramainya pemberitaan mengenai gaya hidup mewah (hedonisme) dari keluarga salah satu Pejabat Administrator, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menerangkan, bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui pemberitaan tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutknya dimintai klarifikasi," ungkap Yulia Jaya Nirmawati pada Jumat (10/3).
Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati juga mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan kepada lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
Baca juga : Sri Mul Akan Tanya Mahfud
"Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.
Jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti serta tidak akan segan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung Selasa (7/3) lalu.
"Beliau menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Klub Belasting Rijder Dibubarkan
"Dalam Pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Salah satu etika pejabat/pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Baca juga : Usung Ekonomi Hijau, Kementerian BUMN Akselerasi Transformasi
Terakhir, Yulia Jaya Nirmawati berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat.
"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," pungkas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya