Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Ini Alasannya

Kamis, 23 Maret 2023 10:55 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melarang para pejabat negara menggelar buka puasa bersama selama ramadan tahun ini. 

Larangan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca juga : Erick Thohir Paling Dijagokan Jadi Cawapres, Ini Deretan Alasannya...

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca juga : Wow, Pesawat Landing Di Helipad Burj Al Arab

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengiyakan. "Sudah dicek surat itu benar," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

Baca juga : LPSK Tak Mau Lindungi AG, Pacar Mario Dandy, Ini Alasannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RMid. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.