Dark/Light Mode

Deklarasikan Yogyakarta Sebagai Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman, Pembangunan Ekonomi Berjalan

Kamis, 11 Mei 2023 14:50 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Yogyakarta dengan luas 3299 hektar sebagai Kota Lengkap pada Kamis (11/5). (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Yogyakarta dengan luas 3299 hektar sebagai Kota Lengkap pada Kamis (11/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Yogyakarta dengan luas 3299 hektar sebagai Kota Lengkap pada Kamis (11/5).

Menteri Hadi menjelaskan, Kota/Kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

"Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%)," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Baca juga : Ganjar Optimis Mafia Tanah Hilang Dan Konflik Lahan Berkurang

Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia

“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah,” katanya.

Hadi berharap Kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara. 

Baca juga : Heru Serukan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Jaga Kerukunan Di DKI Jakarta

“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terangnya.

Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram. 

“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” ungkapnya.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Program PTSL Berjalan Dengan Lancar

Dalam kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertipikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertipikat.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.