Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud: Proses Hukum Kasus BTS Kominfo Tak Menyasar Sembarang Orang

Selasa, 23 Mei 2023 20:04 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5). (Foto: Instagram @mohmahfudmd)
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5). (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mewanti-wanti pejabat di lingkungan kementerian tersebut, agar bekerja dengan tenang, serta fokus dengan tugas dan target yang harus dicapai.

Jangan takut dikorbankan dalam kasus base transceiver station (BTS), yang menyeret nama Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, jika memang tak bersalah.

"Proses hukum yang berlangsung saat ini, ada prosedurnya sendiri. Tak akan menyasar sembarang orang. Ada aturan hukumnya," ujar Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), via Instagram, Selasa (23/5).

"Karena itu, program dan proyek strategis lainya yang ditangani Bakti seperti perluasan akses internet, palapa ring, satelit multi fungsi Indonesia Raya (Satria) dan lain-lain harus tetap jalan," imbuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud, dalam rapat dengan semua pejabat Eselon I, di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (23/5).

Baca juga : Mahfud: Proyek BTS Kominfo Cair Rp 10 Triliun, Tapi Towernya Nol

Sebelumnya, Mahfud melantik empat pejabat Eselon I Kominfo, yang terpilih melalui proses seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya secara terbuka, sejak tanggal 26 Oktober 2022.

Tersangka Baru

Hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru, dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Tersangka baru berinisial WP dari kalangan swasta, diamankan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Dengan begitu, total tersangka dalam kasus BTS ini berjumlah tujuh orang. Berikut nama-namanya:

1. Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung

2. Galubang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

Baca juga : Kejagung Bongkar Korupsi APBN Terbesar Sepanjang Sejarah

7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp 8.032.084.133.795 atau lebih dari Rp 8 triliun. ■

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.