Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Kasus BTS Kominfo
Menpora Dipanggil Kejagung, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Senin, 3 Juli 2023 15:34 WIB
![Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah Jakarta, Senin (4/7). (Foto: YouTube Setpres) Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah Jakarta, Senin (4/7). (Foto: YouTube Setpres)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta semua pihak, untuk menghormati semua proses hukum, terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung.
Pemanggilan ini terkait kasus korupsi dana proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga : Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora: Ini Terkait Nama Baik Saya
"Hormati semua proses hukum. Yang dipanggil, baik oleh KPK atau Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum bertolak ke Australia, Senin (4/7).
Gayung Bersambut
Dito, yang hari ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terlihat santai menanggapi pemanggilan ini.
Baca juga : Presiden Hormati Proses Hukum
Politisi Golkar itu siap diklarifikasi, untuk membantu menuntaskan kasus yang diperkirakan bikin tekor negara hingga Rp 8,032 triliun.
"Ini gayung bersambut. Saya ingin klarifikasi dan berterima kasih dengan Kejagung," ucap Dito.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya