Dark/Light Mode

Mentan Digarap KPK

Presiden Hormati Proses Hukum

Kamis, 22 Juni 2023 08:00 WIB
Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo, menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19/6/2023. Syahrul Yasin Limpo, dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo, menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19/6/2023. Syahrul Yasin Limpo, dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat suara soal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden meminta semua pihak untuk hormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Presiden usai meninjau Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kemarin. Cukup singkat pernyataan Jokowi saat ditanya wartawan soal dugaan kasus yang menyenggol Syahrul.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada,” jawab Jokowi singkat.

Baca juga : Menhan Prabowo Janji Bantu Pendidikan Pemuda-Pemudi Palestina

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri akhirnya mengungkapkan terkait perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Kementeran Pertanian. Menurut Ali, perkara yang tengah diselidiki yakni gratifikasi terkait penempatan jabatan.

“Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan riwayat kerja KPK, banyak korupsi yang bersinggungan dengan proses promosi dan mutasi pegawai. Ali menyebutkan, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum.

Baca juga : Pesan Mega Ke Puan, Senyum Saat Ketemu AHY

“Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” sebutnya.

Padahal, kata dia, selama ini KPK sudah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis untuk mencegah proses penempatan jabatan itu bebas dari tindak pidana korupsi. Misalnya, melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan menetapkan 8 fokus area yang salah satunya adalah manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini dilakukan mengingat Kementerian Pertanian merupakan Kementerian/Lembaga yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper) dengan anggaran di atas Rp 10 triliun,” beber juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Baca juga : Menag Dan Dubes Saudi Saling Puji Soal Kesiapan Haji Indonesia

Terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Ali menyebut KPK menemukan tiga klaster. Kasus yang saat ini diselidiki merupakan klaster pertama. Namun, dia belum menyampaikan secara gamblang duduk perkaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.