Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Polri Resmikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi BSSN
Sabtu, 15 Juli 2023 14:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mabes Polri resmi menstandarisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk keperluan seluruh administrasi di lingkungan kepolisian.
Standar tanda tangan elektronik ini juga sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Jumat (14/7).
Baca juga : Kominfo Diminta Turun Tangan Tertibkan Social Commerce
Slamet mengatakan, standar TTE yang berlaku di Polri ini juga telah mendapatkan sertifikasi dari BSSN.
Dalam acara penandatanganan kerja sama Polri dan BSSN ini, Slamet juga mengatakan pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan.
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," katanya.
Baca juga : Partai Garuda: Pandangan Pendemo UU Kesehatan Bisa Diabaikan
Slamet menilai, tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi oleh BSSN akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan.
Hal ini juga akan membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga.
"Perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik tersertifikasi ini, menunjukkan komitmen Polri terhadap keamanan digital dan ketaatan terhadap regulasi," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya