Dark/Light Mode

Dukung Program Strategis Nasional

Top, BPN Sultra Teken 51 Perjanjian Kerja Sama Dengan Sejumlah Lembaga

Selasa, 5 September 2023 09:36 WIB
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kanwil BPN Sulawesi Tenggara menandatangi 51 Perjanjian Kerja Sama dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (4/9). (Foto: Ist)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kanwil BPN Sulawesi Tenggara menandatangi 51 Perjanjian Kerja Sama dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (4/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Tenggara menandatangi 51 Perjanjian Kerja Sama dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (4/9).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Perjanjian Kerja Sama itu untuk mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara, 

"Ini merupakan momentum yang langka dan terbanyak, mengingat banyaknya Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani dalam satu waktu," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Baca juga : Beberkan Strategi Inovasi, Tokopedia Care Pastikan Layanan Aman dan Transparan

Menteri Hadi Tjahjanto yang menyaksikan langsung sangat mengapresiasi kerja sama yang telah diinisiasi ini. Menurutnya, partisipasi aktif dari unsur pemerintahan dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam mendukung percepatan penyelesaian PSN, khususnya di sektor agraria dan pertanahan.

Pada momen ini juga, merupakan hari penghujung masa jabatan Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi, sehingga Menteri ATR/Kepala BPN menilai ini merupakan momentum terbaik.

“Diujung masa pengabdian beliau pada siang hari ini ada satu momentum yang sangat menggembirakan dan baru pertama kali terjadi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama lebih dari 50 ada 51, dan dihadiri seluruh forkopimda,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga : Buka Muktamar Internasional, Presiden Bicara Toleransi Dalam Keberagaman

Untuk itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sendiri yang turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut menyambut baik, guna mendukung pelayanan pemerintahan di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya dengan sinergi ini maka dapat menyuseskan PSN serta mendorong program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi tanah.

Ali Mazi juga juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala daya dan upaya dari seluruh Kantor Pertanahan Sulawesi Tenggara, serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN di Sultra saat satu hari penghujung masa jabatannya.

Baca juga : PLN Teken Kerja Sama Dengan TANESCO, Kembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania

“Menteri ini sebagai suatu rahmat, artinya ditengah-tengah berakhirnya masa jabatan saya, masih dikunjungi Bapak Menteri Pertanahan bersyukurlah bagi saya, mudah-mudahan kedatangan Bapak Menteri ini memberikan energi baru dan spirit untuk berjuang untuk bangsa dan negara ini,” ucap Ali Mazi.

Pada kesempatan yang sama, diserahkannya juga dana hibah untuk 17 kabupaten/kota berupa Dana Hibah Pemda Kolaka dari APBD Perubahan Kabupaten Kolaka sebesar 1,2 Miliar untuk kegiatan pengukuran dan pilot project Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan dan PerBup Kolaka. Hibah tanah seluas 3.294 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kota Kendari senilai Rp5.352.750.000. Hibah tanah seluas 2.378 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan senilai Rp50.400.000 dan beberapa hibah lainnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Para Bupati/Wali Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.