Dark/Light Mode

Menteri Hadi: Kementerian ATR/BPN Masuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan

Jumat, 6 Oktober 2023 13:20 WIB
Menteri Hadi saat Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023. Disertasi yang diuji bertajuk Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN. (Foto: Ist)
Menteri Hadi saat Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023. Disertasi yang diuji bertajuk Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa BPN memiliki dua tahap milestone digitalisasi layanan pertanahan. Yang pertama, digitalisasi layanan yang kini sedang dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat dan online.

Tujuh layanan tersebut meliputi: Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik. Dengan demikian tujuh layanan ini sudah meliputi 79 persen layanan pertanahan yang bisa diakses mudah oleh masyarakat luas. 

Baca juga : Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bamsoet Ajak Terus Kukuhkan Ideologi Bangsa

Menteri Hadi menambahkan, milestone kedua adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis.

"Yang sudah dilakukan adalah sertipikat digital aset milik negara dan BUMN," ungkapnya, Jumat (6/10)

Baca juga : Gandeng Nusa, Indodax Terapkan Teknologi Blockchain Di ISFF

Langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi Blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Untuk sertipikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak dll. Tapi akan terus kita kebut. 

Dengan tekonologi blockchain efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas dan aksesbilitas data dan dokumen pertanahan bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca juga : Menkop Teten Tekankan Akses Teknologi Yang Merata Dongkrak UMKM Go Digital

"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan," kata Hadi Tjahjanto mengakhiri keterangannya.

Menteri Hadi menyampaikan ini dalam acara Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023. Disertasi yang diuji bertajuk "Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN."

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.