Dark/Light Mode

Jaga Kualitas, Kementerian ESDM Evaluasi Layanan Izin Pertambangan

Kamis, 27 Juli 2023 16:49 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur dan proses bisnis dalam pelayanan perizinan dan pengawasan subsektor mineral dan batubara (minerba).

Plt. Direktur Jenderal Minerba Muhammad Wafid mengatakan akan segera menginventarisasi dan mengumpulkan hal yang berkaitan dengan proses bisnis perizinan untuk mencari solusi terbaik dan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang.

Di satu sisi, setelah Undang-undang Minerba Tahun 2020 berlaku, beban kerja Pemerintah Pusat menjadi lebih besar, karena sejumlah kewenangan ditarik ke Pemerintah Pusat.

Baca juga : KCIC Ingatkan Warga Jangan Main Layangan Di Sekitar Jalur KA Cepat

Di sisi lain, para stakeholder ingin proses perizinan dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

"Maka dari itu, kebijakan penyederhanaan harus dilakukan untuk mempercepat proses perizinan," ujar Wafid di kantornya, Rabu (26/7).

Menghadapi tantangan tersebut, Ditjen Minerba terus mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batubara.

Baca juga : GINSI Minta Evaluasi Rencana Perpanjangan Safeguard

"Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kegiatan pertambangan yang lebih baik kepada para stakeholder, dengan fleksibilitas yang lebih tinggi dan kebijakan yang lebih responsif," imbuh Wafid.

Sejumlah teknologi aplikasi telah diimplementasikan dalam hal pelaporan dan perizinan online sehingga memungkinkan proses berjalan lebih cepat dari metode konvensional, serta dalam rangka efisiensi dengan tanpa melibatkan interaksi langsung dengan pelaku usaha atau pemangku kepentingan terkait.

"Saya harap seluruh pegawai dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga pelayanan perizinan tidak terhambat," pungkas Wafid.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.