Dark/Light Mode

Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Senin, 30 September 2019 20:20 WIB
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (Foto: Humas Polri)
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Sebagian besar tersangka itu berasal dari luar daerah.

 “Dari hasil pemeriksaan, lima tersangka sudah ditetapkan di Polres Wamena. Pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena, tapi berbaur dengan pelaku luar Wamena,” jelas Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Baca juga : Bubarkan Massa, Polisi Turunkan 5 Barracuda dan 1 Water Canon

Dedi mengungkap, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan dalang dari kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9) pekan lalu.

Dedi menjelaskan, kelompok KNPB telah melakukan penyusupan dengan memakai seragam SMA, serta memprovokasi pembakaran ruko-ruko.

Baca juga : Dhandy Laksono Akhirnya Dibebaskan, Tapi Tetap Jadi Tersangka

Saat ini, secara umum, situasi di Wamena sudah kembali kondusif.

Sekadar latar, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9), berujung rusuh. Demonstran bersikap anarkis. Sejumlah rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat menjadi korban amukan massa. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.