Dark/Light Mode

Kemenperin-UNIDO Kerja Sama Penerapan Program Global Eco-Industrial Park

Senin, 6 November 2023 09:58 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) bersama dengan dengan Duta Besar Switzerland untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder (kiri) menyaksikan penandatanganan The Project Document for GEIPP II - Indonesia: Country Level Intervention antara Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto (dua dari kanan) dengan Chief Technical Advisor United Nations Industrial Development Organization, Salil Dutt (dua dari kiri) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: Ist)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) bersama dengan dengan Duta Besar Switzerland untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder (kiri) menyaksikan penandatanganan The Project Document for GEIPP II - Indonesia: Country Level Intervention antara Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto (dua dari kanan) dengan Chief Technical Advisor United Nations Industrial Development Organization, Salil Dutt (dua dari kiri) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan Eco Industrial Park (EIP) merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. 

Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060.

“Kami mendorong agar seluruh kawasan industri menerapkan konsep Eco Industrial Park dengan tujuan jangka panjang Net Zero Emission Tahun 2050,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (6/11).

Baca juga : Airlangga: Kerja Sama Kunci Pencapaian Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pada kesempatan yang sama, Kemenperin telah menandatangani the Project Document for Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028 yang menandakan dimulainya Fase II dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP). Dalam hal ini, Kemenperin bekerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Aff, airs (SECO). Dalam acara tersebut, hadir juga Duta Besar Swiss untuk Republik IndonesiaOlivier Zehnder dan Chief Technical Adviser UNIDO, Salil Dutt.

GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari Kawasan Industri yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini.

Proyek GEIPP fase II akan efektif dimulai sejak tanggal 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kemenperin dalam upaya transformasi Kawasan Industri (KI) menjadi Kawasan Industri yang Berwawasan Lingkungan. Dalam proyek fase II terdapat program tambahan yang mencakup penambahan dua KI pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas. Selain itu, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk Kawasan industri greenfield investment.

Baca juga : Menperin: Ekosistem 5G Kerek Penerapan Industri 4.0

Untuk mendorong penerapan EIP, Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP). “Forum ini melibatkan 11 kementerian/lembaga yang memiliki peranan sesuai bidang tugasnya untuk menerapkan EIP di Indonesia dan diharapkan dapat menghasilkan masukan, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. Selain itu, dapat memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam memetakan kawasan industri berwawasan lingkungan sesuai bidang tugasnya,” ujar Menperin.

SK Menteri tersebut diharap dapat diimplementasikan menjadi Peraturan Menteri Perindustrian tentang EIP yang nantinya dapat menjadi pedoman teknis dari penerapan EIP di Indonesia. Indonesia bersama Afrika Selatan, Peru, Vietnam, Ukraina, Mesir, dan Kolombia merupakan negara-negara yang terpilih untuk menjalankan pilot projectGEIPP oleh UNIDO. Artinya, keberhasilan negara-negara tersebut dalam menerapkan EIP akan menjadi pedoman bagi negara-negara lainnya.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Kemenperin Eko S.A Cahyanto menyampaikan, program GEIPP fase II juga diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi yang positif pada pengembangan industri Indonesia yang lebih berkelanjutan serta dapat mencapat target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement.

Baca juga : Kemenperin Kebut Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

“Ke depan, Kawasan Industri yang ada saat ini akan dikembangkan menjadi Smart Eco Industrial Park yang mengutamakan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta peningkatan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital,” jelas Eko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.