Dark/Light Mode

Kemendagri Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Daerah Gunakan APBD

Jumat, 16 Februari 2024 23:01 WIB
Acara Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). (Foto: Istimewa)
Acara Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus konsisten dan berkomitmen mendorong akselerasi program sertifikasi halal di tingkat global bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar koordinasi bertajuk “Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan, selain mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh Pemerintah Daerah (Pemda), acara ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh Pemda dan stakeholders. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Senin 12 Februari Hadir Di Mitra 10 Harapan Indah

“Dalam rangka mewujudkan negara kita sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan berbagai langkah dan upaya salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain pada industri global melalui produk halal,” katanya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (16/2).

Maurits mengingatkan, agar program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasikan seluruh daerah guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).

Oleh karena itu, dirinya kembali menekankan agar Pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2024 untuk urusan koperasi, UKM, serta dukungan anggaran dalam APBD 2024 untuk urusan perindustrian.

Baca juga : Kemendagri-BPK Sepakati Penggunaan SIPD dalam Pemeriksaan LKPD

"Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM," ungkapnya.

Selaras dengan Maurits, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan. Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini penting diimplementasikan guna mencapai target nasional Program Sertifikasi Halal.

"Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022," pungkas Bahri.

Baca juga : TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor

Kegiatan ini diikuti para pejabat terkait dari Kementerian/Lembaga (K/L), di antaranya BPJPH Kemenag dan Kemendagri, para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.