Dark/Light Mode

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Sabtu, 27 Januari 2024 11:55 WIB
Foto: Kemendagri
Foto: Kemendagri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang berintegritas.

Caranya, dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan penggunaan SIPD RI penting diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

Terutama, dalam menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Dengan adanya SIPD RI ke depan, di sana ditekankan Bapak Presiden dalam rangka transformasi digital, transportasi platform government. Presiden menginisiasi SIPD RI ini sejak tahun 2019. Jadi, karena ini milik Pemda dan Kemendagri kita harus mendorong dan mendukung bersama-sama," kata Maurits saat Rapat Sinkronisasi Data serta Pembahasan Kendala Teknis Penggunaan Aplikasi SIPD dalam Rangka Penyusunan LKPDA Tahun Anggaran 2023, di Anjungan Jambi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Menurut Maurits, SIPD RI merupakan satu-satunya aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan evaluasi yang digunakan oleh seluruh pemerintah baik pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota guna mendukung percepatan transformasi digital.

Baca juga : Dorong Pertumbuhan, Silo Lanjutkan Pengembangan Siloam 5.0

"Adanya transformasi digitalisasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data. Instansi pemerintahan mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam proses delivery pelayanan agar mudah dan cepat menyentuh seluruh aspek kebutuhan publik," ujarnya.

Maurits, berharap adanya SIPD RI ini juga dapat mempermudah proses pengelolaan keuangan daerah, baik itu tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Karena, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, di antaranya satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal, memiliki jejak digital terpusat, menggunakan bagan akun standar yang terupdate dan mengikuti regulasi terbaru, seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada Perangkat Daerah secara transparan.

Baca juga : Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumsel Di Bawah Komando Agus Fatoni

Serta, tak kalah penting biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server gratis. Kelebihan lainnya adalah memiliki keamanan yang tinggi. SIPD sendiri juga telah dikembangian berbasis arsitektur microservices, telah dilakukan assesment oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) dan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI), telah terintegrasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dengan berbagi paket data.

“Terakhir, mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan Pemerintah pusat dan daerah,” tandas Maurits.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.